Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan cara Lelang

  • Administratif
    1. Formulir Pendaftaran Lelang WIUP dan Profil Badan Usaha
    2. Booklet atau bentuk cetakan lain yang berisi data umum perusahaan dan pengalaman perusahaan di bidang pertambangan dalam Bahasa Indonesia
    3. Salinan akta pendirian dan/atau akta perubahan anggaran dasar perusahaan yang menyatakan bergerak di bidang pertambangan mineral dan/atau batubara. Tempat kedudukan badan usaha koperasi atau perusahaan perseorangan dalam satu provinsi yang sama dengan lokasi WIUP yang dilelang dalam hal luas WIUP yang dilelang ?500 hektare.
    4. Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencakup Kode KBLI untuk Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan
    5. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha/Koperasi/Perusahaan Perseorangan
    6. Susunan pemegang saham sampai dengan penerima manfaat akhir (beneficial ownership)
    7. Pakta Integritas
    8. Surat pernyataan dari direksi tidak pernah terlibat atau melakukan tindak pidana pertambangan, lingkungan dan ekonomi dan pencucian uang
    9. Tidak memiliki Perizinan aktif
  • Finansial
    1. Laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik atau surat keterangan dari akuntan publik bagi Badan Usaha/Koperasi/Perusahaan Perseorangan yang baru berdiri.
    2. Surat keterangan fiskal sesuai ketentuan peraturan perundangundangan di bidang perpajakan.
    3. Surat pernyataan kesanggupan membayar Kompensasi Data Informasi dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya surat penetapan pemenang lelang
    4. Surat Keterangan tidak adanya tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batubara dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara.
    5. Bukti penempatan jaminan kesungguhan lelang dalam bentuk bilyet deposito berjangka sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank umum milik pemerintah yang ditunjuk oleh Panitia Lelang
    6. Rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir atas nama Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan Perseorangan, yang menunjukkan saldo paling sedikit sebesar nilai Kompensasi Data Informasi
  • Teknis dan Pengelolaan Lingkungan
    1. Pengalaman di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun atau : 1. Pengalaman perusahaan lain yang bergerak di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun yang terafiliasi dengan badan usaha milik negara atau badan usaha swasta yang baru berdiri, dilengkapi dengan perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, penambangan, dan/atau pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara. 2. pengalaman perusahaan lain dalam rangka penanaman modal dalam negeri yang bergerak di bidang pertambangan paling sedikit 3 (tiga) tahun bagi badan usaha milik daerah, koperasi, atau perusahaan perseorangan yang baru berdiri, dilengkapi dengan perjanjian kerjasama kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, penambangan, dan/atau pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.
    2. Mempunyai paling sedikit 1 (satu) tenaga ahli bidang pertambangan dan/atau geologi yang berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun.
    3. Surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
    4. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) eksplorasi termasuk rencana pengadaan peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan selama jangka waktu kegiatan eksplorasi

<meta charset="utf-8" />Jangka waktu adalah 22 (dua puluh dua) hari kerja untuk peserta lelang dengan jumlah ≤5 (kurang dari atau sama dengan lima). Namun dapat berubah apabila jumlah peserta lelang >5 (lebih dari lima) dengan maksimal total jangka waktu 35 (tiga puluh lima hari)

Tidak dipungut biaya

Surat yang ditandatangani oleh Menteri yang berisi penetapan pemenang lelang

call center esdm 136

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dengan cara Lelang"