Rekomendasi Keramaian

  1. Pengantar RT/RW
  2. FOTOCOPY E-KTP

  1. PENDAFTARAN
  2. PENYERAHAN BERKAS PERMOHONAN
  3. PEMERIKSAAN BERKAS PENDUKUNG
  4. CETAK DOKUMEN
  5. PENYERAHAN DOKUMEN

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

1.      MENERIMA ADUAN SECARA OFFLINE MELALUI FORMULIR PENGADUAN DAN ONLINE MELALUI MEDIA SOSIAL

2.      LURAH BESERTA STAFF RAPAT KOORDINASI DAN CEK LAPANGAN (BILA PERLU)

MEMBERITAHU PENGADU TERKAIT SOLUSI DARI ADUAN TERSEBUT
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Keramaian"