Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/SK/002.46/311.21/2023

  1. Rekam Medis Pasien
  2. Membawa identitas pasien berupa KTP dan KK
  3. Kartu Jaminan Kesehatan / BPJS bila memilikis pasien berupa KTP dan KK
  4. Menandatangani informed consent bila perlu
  5. Fotokopi KK 5 lembar bagi yang tidak memiliki BPJS atau BPJS tidak aktif

  1. Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi : 10 menit 
  2. Konsultasi kesehatan gigi dan Mulut : 5 menit 
  3. Pencabutan Gigi Permanen : 20 Menit
  4. Pencabutan Gigi Sulung : 15 Menit 
  5. Tambalan Sementara gigi sulung : 10 Menit 
  6. Tambalan Sementara gigi permanen : 10 Menit 
  7. Tambalan Permanen : 20 Menit
  8. Scaling : 20 Menit
  9. Perawatan Saluran akar tanpa komplikasi : 12 menit
  10. Rujukan : 10 menit
  11. KIE : 5 menit

1. Pasien Umum 

a. Dalam Wilayah: Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember 

b. Luar Wilayah : Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum 

2. Pasien JKN/BPJS : PERPRES RI No. 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan 

3. Pasien SPM : Perbup Jember tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Dengan Surat Pernyataan Miskin (SPM) Yang Dijamin Pemerintah Kabupaten Jember

Konsultasi kesehatan gigi dan mulut, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, tindakan tambal, cabut gigi, scaling/pembersihan karang gigi

I. Secara Langsung : Tatap muka dengan petugas 

II. Secara Tidak Langsung : 

1. Link : https://puskesmascurahnongko.com/complaints 

2. Secara Tertulis : Kotak Saran di Layanan 

3. Sosial Media 

a. SMS/WA : 081359189032 

b. Telepon : (0336) 8863020 

c. Facebook : pkm curahnongko 

d. Instagram : pkmcurahnongko 

e. Youtube : PUSKESMAS CURAHNONGKO OFFICIAL 

f. Tiktok : @puskesmas.curahnongko 

 g. Email : pkmcurahnongko13@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"