Pelayanan permintaan Data Program Kegiatan yang ada di UPT Disperkim Wilayah Pelayanan I;

No. SK: 800.1.11.1/1504/Disperkim

  1. a. Surat Permohonan;
  2. b. Data/Kartu Identitas.

3 Hari

Gratis

Dokumen

a.      Melalui Telepon/ SMS/ WA;

Tatap muka (pengelola pengaduan)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan permintaan Data Program Kegiatan yang ada di UPT Disperkim Wilayah Pelayanan I;"