Pelayanan Penanganan Pengaduan

No. SK: 440/028/311.49/2024

  1. Adanya pengaduan pelayanan melalui kotak saran, SMS/WA, Telepon, instagram, facebook, e-mail Puskesmas Patrang

  1. 1. Petugas membuka kotak saran, kotak saran, SMS/WA, Telepon, Instagram, Facebook, E-mail setiap hari 2. Petugas mencatat data pelaporan (nama, alamat dan nomor telepon jika ada) dan isi keluhan atau umpan balik pada buku register 3. Petugas melaporkan keluhan atau umpan balik kepada Tim Keluhan Pelanggan serta unit terkait 4. Semua jawaban yang telah disampaikan melalui kotak saran, SMS/WA, Telepon, instagram, facebook, email atau papan informasi dicatat di dalam buku register 5. Keluhan/aduan yang sudah ditindaklanjuti dipublikasikan pada papan pengumuman setiap 1 bulan sekali

Respon awal 1 x 24 jam. Penyelesaian bisa sampai 1 bulan.

Tidak dipungut biaya

Penanganan Keluhan

1. SMS/WA : 085334563458

2. Telepon : 0331 - 5106882

3. Instagram : puskesmas_patrang

4. Facebook : Puskesmas Patrang Jember

5. Email : patrangpuskesmas@gmail.com

6. Google Maps : Puskesmas Patrang

7. Secara tertulis : Kotak Saran di ruang tunggu

 8. Secara Langsung : Sampaikan keluhan Anda pada petugas di ruang layanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan"