Standar Pelayanan Poli KB

No. SK: 440/A/SK/031/311.39/2023

  • Persyaratan pelayanan poli Kb kespro
    1. Tersedianya Rekam Medis Pasien,K1 KB
    2. Tersedianya Rekam Medis Pasien,K4 KB
    3. INFORM CONCENT
    4. Rujukan Internal

  • Prosedur Pelayanan Poli KB
    1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    2. 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
    3. 3. Petugas melakukan anmnesa
    4. 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
    5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakansesuai prosedur
    6. 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokteruntuk kasus yang perlu tindaklanjut
    7. 7. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan seperti rujukan ( Internal/ Eksternal RS) atau pemberianresep

Akseptor Suntik Baru   : 15 menit

Akseptor Suntik Lama  : 10 menit

Akseptor IUD & IMPLANT : 25 menit

1.    Pasien Umum

A.   Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember

B.   Luar Wilayah : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

2.    Pasien JKN : Sesuai Dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan

Pasien SPM : Sesuai dengan Peraturan Bupati Jember tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Dengan Surat Pernyataan Miskin (SPM)

Pelayanan Kontrasepsi baru dan lama, KIE KESPRO

1.    SMS/WA  : +62 852-3160-8602

2.    Telepon   : (0336) 323104

3.    Facebook : Puskesmas Tembokrejo Jember

4.    Instagram : @puskesmas.tembokrejo_jember

5.    Email : pkm.tembokrejo@gmail.com

6.    Website: https://sites.google.com/view/pkmtembokrejojember/halaman-muka

7.    Secara tertulis : kotak saran

Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Tembokrejo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli KB"