Penerbitan Surat Lahir Mati

No. SK: 31 TAHUN 2023

  1. Fotokopi surat keterangan lahir mati dari rumah sakit / puskesmas / fasilitas kesehatan
  2. Pernyataan dari orang tua kandung atau wali
  3. Fotokopi KK orang tua

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Lahir Mati

  1. Datang langsung / tatap muka
  2. HP : 081355774780
  3. Website : https://disdukcapil.kotamobagu.go.id/
  4. Email : dukcapilkotamobagu@gmail.com
  5. Facebook : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamobagu
  6. SP4N LAPOR : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Lahir Mati"