Surat Rekomendasi

No. SK: 000.8.3.2/679/400.09

  1. Fc KTP
  2. Fc Kartu Keluarga

  1. Menerima Berkas
  2. Mengetik Rekomendasi
  3. Diberikan ke Kasi Pelayanan Umum untuk diperiksa dan ditanda tangani
  4. Pemberian nomor pada Surat Rekomendasi
  5. Menstempel Surat Rekomendasi
  6. Mengarsipkan surat Rekomendasi
  7. Menyerahkan Surat Rekomendasi kepada pemohon


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Untuk informasi dan pengaduan disampaikan pada hari dan jam kerja chat WA : 0823 5000 7989

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082350007989