Surat Keterangan Izin Keramaian

  1. Pengantar RT
  2. Foto Copy KK dan KTP penyelenggara acara
  3. Surat Izin Keramian dari kepolisian
  4. Jika kegiatan atau acara tersebut melibatkan banyak massa misalnya kegiatan sepakbola maka harus ada proposal kegiatan tersebut
  5. Kegiatan atau acara tersebut tiak menutup akses jalan umum
  6. Penyelenggara kegiatan harus memfasilitasi pengamanan dan pengatus lalu lintas

  1. Warga datang dengan membawa kelengkapan berkas
  2. Staff pelayanan melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  3. Apabila berkas sudah benar dan lengkap, staff akan membuatkan surat keterangan izin keramaian yang diperlukan
  4. Surat diperiksa kembali oleh yang bersangkutan untuk mencocokan data
  5. Surat dikembalikan ke staff dan staff akan membawa surat ke pejabat berwenang untuk diverifikasi dan ditanda tangani
  6. Surat yang sudah ditanda tangani akan diberi stampel untuk disahkan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Izin keramaian

Jika terdapat kesalahan data warga bisa ke kelurahan dan mengisi form pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store