Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis

No. SK: 440/028/311.49/2024

  1. Kartu identitas : KTP, K I A ,atau KK (pasien baru)
  2. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)
  3. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. 1. Petugas mempersilahkan pasien mengambil nomor antrian di loket pendaftaran 2. Petugas memprioritaskan pada pasien difabel, lansia, ibu hamil dan pasien resiko jatuh untuk mengambil nomor antrian warna merah 3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian pasien 4. Petugas mendaftarkan pasien, a. Pasien Baru 1) Petugas loket menanyakan KTP/ KK/ BPJS untuk keperluan identitas pasien. 2) Petugas mengentri data ke register online Puskesmas Patrang, P-CARE, dan SIMKES 3) Petugas ruang pendaftaran membuatkan kartu kunjungan pasien (KKP) 4) Petugas pendaftaran menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban pasien 5) Petugas menanyakan kejelasan informasi 6) Petugas meminta tanda tagan general informed consent kepada pasien/wali pasien 7) Jangka waktu pendaftaran 10 menit b. Pasien lama 1) Petugas menanyakan KKP dan KTP/KK/ Kartu BPJS 2) Petugas mengentri data ke register online Puskesmas Patrang, P-CARE, dan SIMKES 3) Jangka waktu pendaftaran 5 menit 5. Petugas menanyakan tujuan berobat 6. Petugas menyerahkan KKP dan KTP/ BPJS pasien 7. Petugas mengarahkan pasien ke ruang tunggu sesuai unit tujuan pasien

Pasien Baru : 15 menit

Pasien Lama : 10 menit

Tidak dikenakan biaya

Pelayanan pendaftaran pasien

1. SMS/WA : 085334563458

2. Telepon : 0331 - 5106882

3. Instagram : puskesmas_patrang

4. Facebook : Puskesmas Patrang Jember 5. Email : patrangpuskesmas@gmail.com

6. Google Maps : Puskesmas Patrang

7. Secara tertulis : Kotak Saran di ruang tunggu

 8. Secara Langsung : Sampaikan keluhan Anda pada petugas di ruang layanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/puskesmaspatrang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis"