Sekitar 4 sampai 5 bulan untuk penerbitan IMTN
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar IMTN
jika terdapat kesalahan data warga bisa ke kelurahan dan mengisi form pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store