Waktu tunggu di rawat jalan adalah 60 (enam puluh) menit dan Waktu penyelesaian pelayanan rawat jalan tergantung kondisi pasien. |
1. Umum (PERBUB) 2. JKN (Ina CBG’s) 3. Asuransi lainnya |
A. Pelayanan medik spesialistik terdiri : 1. Spesialis penyakit dalam; 2. Spesialis Bedah Umum 3. Spesialis anak; 4. Spesialis orthopedi; 5. Spesialis kebidanan dan kandungan; 6. Spesialis mata; 7. Spesialis telinga, hidung, tenggorokan (THT); 8. Spesialis syaraf; 9. Spesialis kulit dan kelamin; 10. Spesialis kedokteran jiwa; 11. Spesialis rehabilitasi medis; 12. Spesialis gizi klinik; 13. Spesialis bedah mulut; 14. Spesialis konservasi gigi; 15. Spesialis Forensik; 16. Spesialis Paru; 17. Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah 18. Spesialis Urologi B. Pelayanan khusus terdiri : 1. Klinik Psikologi; 2. Klinik tumbuh kembang; 3. Klinik Voluntary Counceling Test (VCT)/care, Support and Treatment (CST); 4. Klinik Keluarga Berencana; 5. EEG 6. Poliklinik Sore C. Pelayanan Perinatologi Resiko Tinggi Pelayanan perinatologi resiko tinggi. D. Pelayanan Hemodialisa Pelayanan hemodialisa/cuci darah. E. Pelayanan Radiologi 1. Pemeriksaaan radiologi konvensional; 2. Pemeriksaan radiologi dengan kontras; 3. Pemeriksaan CT-Scan; dan 4. Pemeriksaan ultrasonografi (USG).
https://rsudsuka.demakkab.go.id/skm
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store