No. SK: 43 TAHUN 2022
1 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas
persyaratan secara lengkap dan ditemukannya akta/Berita Acara hasil konfirmasi
dari Dukcapil Daerah.
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Pencatatan Sipil
Nomor Telepon Kantor 0815142591256 dan 0815142591257
Email kependudukancapil.jakbar@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store