Surat Pindah Domisili

No. SK: 188.45/08/35.09.02.2006/2024

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. FC Kartu Keluarga
  3. FC KTP

  1. Pemohon menuju loket pelayanan dan membawa berkas, Penyerahan Berkas oleh Pemohon kepada Petugas, Verifikasi Berkas dan Pencatatan kedalam Buku Register, Penandatangan oleh Pejabat yang berwenang, Pengimputan data / Pembuatan Surat Pindah Domisili melalui Aplikasi Simpeda

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah Domisili

Silahkan datang langsung ke Kantor Kelurahan Jember Lor
Email : kel.jemberlor1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store