Fasilitasi Kegiatan Perencanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Kotamobagu

No. SK: 1 tahun 2023

  1. Surat Pemberitahuan Kegiatan Perencanaan Reformasi Birokrasi

  1. 1. surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan fasilitasi perencanaan reformasi birokrasi; 2. Kepala Bagian Organisasi memerintahkan Analis Kebijakan Untuk persiapan pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Perencanaan Reformasi Birokrasi Dengan Membentuk Tim RB; 3. Tim RB Melaksanakan Kegiatan/Sosialisasi/Desk RB Pada Perangkat Daerah Sekaligus Permintaan Pemenuhan Data RB Perangkat Daerah; 4. Tim RB menghimpun dan mengiventarisir seluruh data RB perangkat daerah; 5. Tim RB mengajukan data RB dari Perangkat Daerah untuk di verifikasi oleh Inspektorat Daerah/tim RB. jika Dokumen tidak terverifikasi maka data RB dari Perangkat Daerah akan kembali ke Tim RB, jika dokumen sudah diverifikasi maka akan masuk pada tahapan selanjutnya; 6. penginputan data RB perangkat daerah oleh Tim RB melalui Aplikasi KEMENPANRB.

144 Jam

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Kegiatan Perencanaan RB Pemerintah Kota Kotamobagu, Dokumen Hasil Evaluasi RB Pemerintah Kota Kotamobagu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: bagianorganisasikk@gmail.com Facebook: BagianOrganisasi Setda Kotamobagu Instagram: Bagian Organisasi Kotamobagu Aplikasi: kinalang.kotamobagu.go.id SP4N LAPOR: lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kegiatan Perencanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Kotamobagu"