Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

No. SK: 67/ 02.b /35.09.02/2024

  1. Formulir IMB
  2. Gambar Konstruksi / Sketsa Bangunan
  3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Tanah
  4. Bukti Pelunasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun berjalan (PBB)
  5. Fotocopy e-KTP

5 (lima) menit

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

1. DatanglangsungmenujuLoketPengaduan 

2. TelpwaSobat:082234655262 

3. Email:kec.Kencong@jemberkab.go.id pelumkencong2022.@gmail.com

 4. SUKMA e JATIM

 5. SP4N-LAPOR&E-SUKMA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)"