Pengurusan Surat Rekomendasi Pindah Tugas

No. SK: Kpts.503/DISDIKPORA-Set/099/2023

  1. Surat permohonan
  2. Foto kopi SK pangkat terakhir
  3. SKP tahun terakhir
  4. Rekomendasi melepas dari sekolah asal
  5. Rekomendasi menerima dari sekolah yang dituju

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Pengurusan Surat Rekomendasi Pindah Tugas , jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Pengurusan Surat Rekomendasi Pindah Tugas
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Pengurusan Surat Rekomendasi Pindah Tugas
  6. Pengambilan dokumen Pengurusan Surat Rekomendasi Pindah Tugas oleh pemohon diloket pelayanan informasi

( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pengurusan Surat Rekomendasi Pindah Tugas

1. Email : disdikpora.rohul@gmail.com 

2. Facebook : Disdikpora Rohul 

3. Website : www.disdikpora.rokanhulukab.go.id 

4. Twitter : disdikporarohul 

5. Whatshapp : 081933229256

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store