Pengajuan Rekom Nikah

No. SK: 188.45/08/35.09.02.2006/2024

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Wajib mengisi Surat Kuasa apabila pemohon berhalangan hadir
  3. FC KTP Calon Mempelai Pria dan Wanita
  4. FC KK Calon Mempelai Pria dan Wanita
  5. Pas Foto 4x6 Latar Belakang Biru
  6. FC Ijazah Terakhir Calon Mempelai
  7. Surat Kematian bagi yang berstatus cerai mati ( Asli )
  8. Surat Akta Perceraian bagi yang berstatus Janda/Duda ( Asli )
  9. Model N1, N2, N4, N5
  10. Surat Pernyataan belum pernah menikah baik sec. agama / hukum deisertakan saksi RT/RW dan bermaterai 10.000
  11. Surat Keterangan Wali Nikah jika memang di wali nikah
  12. Wajib menyerahkan arsip ( lengkap )
  13. Isi Blangko Surat Dipensasi Nikah
  14. Semuar Berkas ditanda tangani Pemohon

  1. Pemohon menuju loket pelayanan dan membawa berkas, Pengimputan data / pembuatan produk layanan, penandatanganan oleh pejabat yang berwenang, pencatatan dalam buku register, pernyerahan berkas kepada pemohon

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekom Nikah

Silahkan datang langsung ke Kantor Kelurahan Jember Lor
Email : kel.jemberlor1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store