Surat Keluar Antar Kecamatan dalm kota Samarinda

No. SK: 138/01/400.01/2019

  • Surat Pengantar RT
    1. Surat Pengantar dari Kelurahan
    2. KK Asli
    3. Formulir permohonan KK ( F1.06) dari kelurahan bila ada anggota KK yang tidak pindah

  • Pemohon datang ke kantor Kecamatan Loa Janan ILir
    1. Menyerahkan berkas yang lengkap
    2. persratannya kepada petugas Operator Disdukcapil

- berkas lengkap, jaringan baik 1 hari selesai

- Tidak Dipungut Biaya

Surat Keluar Antar Kecamatan dalam kota Samarinda

- Pengajuan secara langsung (a) pemohon langsung datang ke dinas Kependudukan dan capil. (b). Pemohon menyampaikan identitas yang masih berlaku E-KTP.

- Pengaduan melalui Website (a). Informasi aduan yang disampaikan lewat Website (b). Dilengkapi dengan identitas lengkap dan jelas E-KTP /Online.

- Pengaduan lewat Kotak Saran (a) . Informasi pengaduan (b). Data identitas dir lengkap dan jelas E-KTP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store