No. SK: 440/A.28/311.33/2023
Label Merah : 0-15 Menit
Label Kuning : Kurang dari 30 Menit
Label Hijau : kurang dari sama dengan 30 Menit
Label Hitam : 60 Menit
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati
Jember Nomor 1 tahun 2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum
2. Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64
Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Tentang Jaminan Kesehatan
3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati
Nomor 1878.45/236/1.12/2022 tentang Petunjuk
Teknis Program Pelayan Kesehatan Gratis Bagi
Penduduk Kabupaten jember
4. Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No. 63
Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Dana
Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin
( SPM) Yang Di jamin Pemerintah Kabupaten
Jember
Penanganan Kegawatdaruratan
1. SMS/WA : 081373106535
2. Telepon : (0331) 712869
3. Facebook : Pkm.bangsalsari
5. Instagram : pkm.bangsalsari
6. Email : Pkm.bangsalsari@gmail.com
7. Website: mez.ink/pkmbangsalsari
8. Secara tertulis : kotak saran
9. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda
pada petugas unit layanan UPTD
PuskesmasBangsalsari
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store