No. SK: 43 TAHUN 2022
1 hari kerja (sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan secara lengkap)
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan pembatalan akta dan atau Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang baru
Nomor Telepon Kantor 0815142591256 dan 0815142591257
Email kependudukancapil.jakbar@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store