Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis

No. SK: 440/A.28/311.33/2023

  • Kartu Identitas
    1. Kartu Tanda Penduduk
    2. Kartu Keluarga
    3. Surat Ijin Mengemudi

Pasien Baru : 15 menit Pasien Lama : 10 menit

Tidak dipungut biaya

1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis Pasien

1. SMS/WA : 081373106535 2. Telepon : (0331) 712869 3. Facebook : Pkm.bangsalsari 4. Instagram : pkm.bangsalsari 5. Email : Pkm.bangsalsari@gmail.com 6. Website: mez.ink/pkmbangsalsari 7. Secara tertulis : kotak saran 8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas BANGSALSARI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis"