Keterangan Domisili

  1. Pengantar RT/RW
  2. FOTOCOPY E-KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy Akta Pendirian Badan Hukum
  5. Surat Keterangan Penduduk Non Permanen

  1. PENDAFTARAN
  2. PENYERAHAN BERKAS PERMOHONAN
  3. PEMERIKSAAN BERKAS PENDUKUNG
  4. CETAK DOKUMEN
  5. PENYERAHAN DOKUMEN

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

1.      MENERIMA ADUAN SECARA OFFLINE MELALUI FORMULIR PENGADUAN DAN ONLINE MELALUI MEDIA SOSIAL

2.      LURAH BESERTA STAFF RAPAT KOORDINASI DAN CEK LAPANGAN (BILA PERLU)

3.      MEMBERITAHU PENGADU TERKAIT SOLUSI DARI ADUAN TERSEBUT


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Domisili"