Perbaikan Data Dapodik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

No. SK: Kpts.503/DISDIKPORA-Set/099/2023

  1. Fhoto copy KK
  2. Fhoto copy KTP
  3. Lettop

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Perbaikan Data Dapodik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Perbaikan Data Dapodik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Perbaikan Data Dapodik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )

Tidak dipungut biaya

Dokumen Perbaikan Data Dapodik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1. Email : disdikpora.rohul@gmail.com 

2. Facebook : Disdikpora Rohul 

3. Website : www.disdikpora.rokanhulukab.go.id 

4. Twitter : disdikporarohul 

5. Whatshapp : 081933229256

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store