Penerbitan Ijin Penelitian

No. SK: 148/15/02.2005/2024

  1. FC KTP Mahasiswa
  2. Surat rekomendasi Bakesbangpol dan Linmas

1 hari selesai

Tidak dipungut biaya

Ijin Penelitian

menuju loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tandatangan online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Ijin Penelitian"