Layanan BOS

No. SK: Kpts.503/DISDIKPORA-Set/099/2023

  1. Buku pembantu KAS
  2. Buku pembantu BANK
  3. SPJ Laporan RKAS

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Layanan BOS (Verifikasi dan Koreksi SPJ BOS, Pembuatan Surat Pencairan Dana BOS) , jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Layanan BOS (Verifikasi dan Koreksi SPJ BOS, Pembuatan Surat Pencairan Dana BOS)
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Layanan BOS (Verifikasi dan Koreksi SPJ BOS, Pembuatan Surat Pencairan Dana BOS)

( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )

Tidak dipungut biaya

Dokumen Layanan BOS (Verifikasi dan Koreksi SPJ BOS, Pembuatan Surat Pencairan Dana BOS)

1. Email : disdikpora.rohul@gmail.com 

2. Facebook : Disdikpora Rohul 

3. Website : www.disdikpora.rokanhulukab.go.id

4. Twitter : disdikporarohul 

5. Whatshapp : 081933229256

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store