keterangan jaminan bertempat tinggal

  1. surat pengantar Rt / Rw
  2. fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP el )
  3. Surat keterangan borodaerah asal dan
  4. foto 3x4 berwarna

  1. pendaftaran
  2. penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohonan.
  3. pemeriksaan berkasdokumen
  4. penertiban dokumen

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan/ Pengantar

sapa mbakita

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "keterangan jaminan bertempat tinggal"