Pelayanan Rekomendasi Izin Usaha Peternakan

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian
  2. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan
  3. Dokumen SPPL, Amdaldan UKL/UPL
  4. Surat Pernyataan Persetujuan Tetangga
  5. Surat Keterangan Usaha
  6. Denah Lokasi Tempat Usaha
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy KTP

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

-          Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secra langsung ke dinas pertanian kab. Bengkulu selatan atau secara tertulis melalui surat yang ditunjukkan kepada : Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan

-          Menyampaian pengaduan, saran dan masukan dapat melalui telp. 0857 6324 8579 (hadi saputra) email : pertanian@bengkuluselatankab.go.id ,

FB : Dinas Pertanian pertanian, website : http://pertanian.bengkuluselatankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Usaha Peternakan"