Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan (Health Book)

  1. Surat Permohonan dari Pengguna Jasa yang ditujukan Kepada Kepala KKP

  1. Surat permohonan dari pengguna jasa didisposisikan kepada Kepala Seksi PKSE
  2. Kasi PKSE menugaskan staff untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen kesehatan a. Bagi kapal baru atau berganti nama, Buku Kesehatan harus didahului dengan pemeriksaan fisik kapal serta pemeriksaan sanitasi kapal dalam rangka penerbitan SSCC/SSCEC b. Bagi kapal yang buku kesehatannya habis, Buku kesehatan kapal langsung diterbitkan bila dokumen lainnya lengkap dan berlaku c. Bagi kapal yang lemabaran buku kesehatannya hilang, surat permohonan perlu disertai dengan berita acara kehilangan dari kepolisian setempat
  3. Petugas mengisi buku kesehatan dan diperiksa oleh Kasi PKSE
  4. Agen Pelayaran menyelesaikan PNBP
  5. Petugas menyerahkan Buku Kesehatan kepada agen pelayaran

Dilakukan selama kurang lebih 90 Menit

Dikenakan biaya yang berbeda sesuai dengan ukuran GT (Gross Tonnage) Kapal:

1     Kapal 7 s.d 35 GT /buku /kapal Rp.25.000,-

2     Kapal > 35 s.d 50 GT /buku /kapal Rp.40.000,-

3     Kapal > 50 s.d 100 GT /buku /kapal Rp.50.000,-

4     Kapal > 100 s.d 200 GT /buku /kapal Rp.75.000,- 5 Kapal > 200 s.d 350 GT /buku /kapal Rp.100.000,-

6   Kapal > 350 s.d 1.000 GT /buku /kapal Rp.125.000,- 7 Kapal > 1.000 s.d 2.000 GT /buku /kapal Rp.150.000,- 8 Kapal > 2.000 s.d 3.500 GT /buku /kapal Rp.175.000,- 9 Kapal > 3.500 s.d 7.000 GT /buku /kapal Rp.200.000,-

10 Kapal > 7.000 s.d 10.000 GT /buku /kapal Rp.225.000,- 11 Kapal > 10.000 s.d 15.000 GT /buku /kapal Rp.250.000,- 12 Kapal > 15.000 s.d 20.000 GT /buku /kapal Rp.275.000,- 13 Kapal > 20.000 GT /buku /kapal Rp.300.000,-

Untuk Jenis kapal negara Republik Indonesia, kapal tamu negara, kapal wisata (yacht), kapal rakyat kurang dari 7 GT dan feri (angkutan penyeberangan) dikenakan tarif sebesar Rp.0,00.

(PP No.64 Tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kemenkes)

Buku Kesehatan Kapal

Whatsapp : 081279338788

Website : https://www.bkkpanjang.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan (Health Book)"