Pelayanan PCARE BPJS

No. SK: 007/PKM-MK/2024

  • BPJS
    1. Membawa Kartu BPJS/KTP Pasien Lama Membawak Kartu Berobat dan kartu BPJS /KTP
  • Umum
    1. Pasien Lama membawa Kartu berobat

  • Penjelasan alur
    1. 1.PASIEN 2.INFORMASI (Nomor Antrian) 3. PENDAFTARAN POLIKLINIK (Administrasi SEP BPJS) 4. SCREENING PASIEN 5. POLIKLINIK YANG DITUJU 6. PEMERIKSAAN LABORATORIUM 7. PENGAMBIAN OBAT (APOTEK) 8. PASIEN PULANG 9. PASIEN DIRUJUK

1. Mengecek kartu BPJS 3 menit 

 2. Membuat rujukan 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan BPJS

1. Kotak Pengaduan 

2. Meja / ruangan pengaduan 

3. SMS/No. tlp petugas pengaduan 082213800905 

4. Website https://pkmmuarakumpeh.muarojambikab.go.id 

5.Website pengaduan www.lapor.go.id atau SMS ke 1708 

6.Email puskesmasmuarakumpeh@yahoo.com

7. Alamat OPD Jl. Jambi Suak Kandis Km.06

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PCARE BPJS"