Teknis Pengumpulan Uang atau Barang Berhadiah (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB)

  1. Menerima Surat Permohonan dan Kelengkapan berkas dari PTSP
  2. Verivikasi dan uji kelayakan atau tinjau lokasi (Jika diperlukan)
  3. Berita acara
  4. Selesai
  5. Selesai

Tidak dipungut biaya

PUB dan UGB

dilayani langsung di Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Teknis Pengumpulan Uang atau Barang Berhadiah (PUB) dan Undian Gratis Berhadiah (UGB)"