No. SK: 800/RSUD/2023/156a
5 Jam/sesuai kebutuhan
A. UMUM : Sesuai dengan Peraturan Daerah Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
B. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2013 tentang Tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu.
C. BPJS : Sesuai sesuai dengan tarif INA-CBG’s (Permenkes No 3 Tahun 2023)
D. Asuransi Lain : Dibayar oleh Asuransi
Sesuai MOU Serta Tarif lainnya sesuai
Peraturan yang berlaku
HEMODIALISA
Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon 0762-91777
3. SMS / WA (Hp 081276336374)
4. Email (rohulrsud@yahoo.co.id)
5. Website (https://rsud.rokanhulukab.go.id)
6. Facebook (humasrsud Rokanhulu)
7. Instagram (rsud_rokan_hulu)
8. Twitter (rsud_rokan_hulu)
9. Tiktok (humasrsud rokanhulu)
10. Secara langsung ke unit layanan
pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store