Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 440/C/III/029/311.34/2023

  • Pasien lama
    1. MEMBAWA KARTU BEROBAT
    2. MEMBAWA KK/KTP
    3. MEMBAWA KARTU BPJS

  1. 1. Petugas mencuci tangan dan memakai APD level 1 2. Petugas mempersilahkan pasien mengambil nomor antrian di loket pendaftaran 3. Petugas memprioritaskan pada pasien difabel, lansia, ibu hamil dan pasien resiko jatuh untuk mengambil nomor antrian warna orange 4. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian pasien 5. Petugas mendaftarkan pasien , a. Pasien Baru 1) Petugas loket menanyakan KTP/ KK/ BPJS untuk keperluan identitas pasien. 2) Petugas mengentris data kebuku register dan komputer (PCARE / SIMKES) 3) Petugas loket membuatkan kartu kunjungan pasien dan membuat RM baru 4) Petugas loket menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban pasien 5) Petugas menanyakan kejelasan informasi 6) Jangka waktu pendaftaran 10 menit b. Pasien lama 1) Petugas menanyakan KKP dan KTP/ BPJS 2) Petugas mengentri data kebuku register dan komputer (PCARE / SIMKES) 3) Petugas loket pendaftaran menuliskan nomor rekam medis, nama dan tanggal kemudian disisipkan kedalam tracer 4) Petugas mencari RM pasien 5) Jangka waktu pendaftaran 5 menit 6. Petugas menanyakan tujuan berobat 7. Petugas menyerahkan KKP dan KTP/ BPJS pasien 8. Petugas mengantarkan RM pasien ke poli tujuan 9. Petugas melepas APD level 1 dan mencuci tangan

BARU 15 MENIT

LAMA 10 MENIT

Tidak dipungut biaya

1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis Pasien

1.   SMS/WA : +62 823-3481-4131

2.   Telepon : (0331) 713596

3.      Facebook : Pkm Sukorejo

4.      Instagram : puskesmas_sukorejo

5.      Email : sukorejopuskesmas555@gmail.com

6.      Website: https://sites.google.com/view/puskesmas-sukorejo/beranda

7.      Secara tertulis : kotak saran

8.      Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Sukorejo

9.      Link : https://forms.gle/s2Hz6Up2scPNpToJ9


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SMS/WA : +62 823-3481-4131