No. SK: SK Camat Kuta Utara Nomor 44 Tahun 2023
17 Menit dengan catatan :
1. Persyaratan lengkap dan benar
2. Pejabat yang menandatangani ada di tempat
Tidak dipungut biaya
SKPWNI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store