Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 007/PKM-MK/2024

  • BPJS
    1. Membawa Kartu BPJS/KTP Pasien Lama Membawak Kartu Berobat dan kartu BPJS /KTP
  • Umum
    1. Pasien Lama membawa Kartu berobat

  • Penjelasan alur
    1. 1. Pasien datang 2. Petugas melakukan vital sign 3. Petugas menyiapkan kamar rawat inap 4. Petugas melakukan perawatan selama di rawat 5. Petugas melakukan pencataan data pasien dan perkembangan kondisi pasien di rekam medis pasien

sesuai kasus pasien Pasien Rawat Inap 

3 sampai dengan 4 hari sesuai dengan kasus pasien

1. BPJS/ KIS Gratis 

2.UMUM Perbub No. 27 tahun 2023 Tentang Perubahan Tarip Retribusi Jasa Pelayanan Umum

Pelayanan Rawat Inap Sesuai dengan SOP di Rawat inap

1. Kotak Pengaduan 

2. Meja / ruangan pengaduan 

3. SMS/No. tlp petugas pengaduan 082213800905 

4. Website https://pkmmuarakumpeh.muarojambikab.go.id 

5.Website pengaduan www.lapor.go.id atau SMS ke/1708 

6.Email puskesmasmuarakumpeh@yahoo.com 

 7. Alamat OPD Jl. Jambi Suak Kandis Km.06

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"