Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

  • Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha
    1. Akun OSS
    2. Polygon Lokasi (Format Shapefile)
    3. Scan Dokumen Bukti Penguasaan Tanah
    4. Gambar Teknis Bangunan dan/atau Rencana Induk Kawasan
  • Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha
    1. Scan Formulir Permohonan PKKPR
    2. Scan Surat Kuasa (Apabiila Dikuasakan)
    3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    4. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    5. Scan Dokumen Bukti Penguasaan Tanah
    6. Scan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Pemilik Tanah/Perjanjian Sewa
    7. Scan Akta Pendirian dan Pengesahan (Bagi Perusahan Yang Berbadan Usaha/Badan Hukum)
    8. Scan Pajak Bumi Bangunan (PBB)
    9. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) Khusus Kegiatan Pendidikan
    10. Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen.

  1. Pemohon Mengisi Data pada Aplikasi oss.go.id (Kegiatan Berusaha) atau Aplikasi dpmptsp.trenggalekkab.go.id (Kegiatan Nonberusaha);
  2. Tim Teknis Validasi Kelengkapan dan Kualitas Data
  3. Penerbitan Surat Perintah Setor (SPS) untuk Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Trenggalek
  4. Pemohon Melakukan Pembayaran PNBP di Kantor Pertanahan ATR/BPN
  5. Tim Teknis Melakukan Pengecekan Lapangan
  6. Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Trenggalek
  7. Tim Teknis Melakukan Rapat Penilaian Dokumen Permohonan pada Forum Penataan Ruang (FPR)
  8. Penerbitan Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

Setelah Pembayaran PNBP

Tidak dipungut biaya

Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat Disampaikan ke Nomor Pelayanan Tata Ruang: 087727276939

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)"