Pengajuan Akte Kelahiran

No. SK: 188.45/08/35.09.02.2006/2024

  1. FC Kartu Keluarga
  2. FC KTP Kedua Orang Tua Berwarna
  3. FC KTP Saksi 2 Orang Berwarna
  4. Isi Blanko F.2.01
  5. Surat NIkah Asli
  6. Surat Kenal Lahir
  7. Surat Pengantar RT/RW

  1. Pemohon menuju loket pelayanan dan membawa berkas, Penyerahan Berkas oleh Pemohon kepada Petugas, Verifikasi Berkas dan Pencatatan kedalam Buku Register, Penandatangan oleh Pejabat yang berwenang, Pengimputan data / Pembuatan Akte Kelahiran melalui Aplikasi J-Lahbako

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dinas Kependudukan


Silahkan langsung datang ke Kantor Kelurahan Jember Lor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store