Pengajuan Rekom Nikah

No. SK: 148/15/02.2005/2024

  1. Surat kuasa jika berhalangan
  2. FC KTP calon mempelai
  3. FC KK calon mempelai
  4. Paspoto 4x6 berwarna calon mempelai
  5. FC ijasah terakhir calon mempelai
  6. Surat kematian bagi calon berstatus cerai mati
  7. Surat akte perceraian bagi yang berstatus duda/janda
  8. Model N1, N2, N4 dan N5
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah baik secara agama dan hukum disertai saksi 1 dan 2 bermaterai 10.000
  10. Surat keterangan wali nikah jika diwalikan
  11. Menyerahkan arsip 1 berkas
  12. Blanko dispensasi nikah
  13. Kontak person

1 hari selesai

Tidak dipungut biaya

Rekom Nikah

Menuju loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tandatangan online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Rekom Nikah"