Fasilitasi Penyusunan laporan Akuntabilitas

No. SK: 1 tahun 2023

  1. Surat Pemberitahuab Penyusunan LKJIP Pemerintah Daerah

  • 1. Surat pemberitahuan permintaan dan penyusunan LKJIP Pemda dari Kementerian PAN RB; 2. Kepala bagian Organisasi menindaklanjuti surat tersebut dengan memerintahkan analis kebijakan untuk penyusunan LKJIP dengan membentuk tim penyusun; 3. Tim penyusun LKJIP menyusun dan mendistribusikan surat permintaan LKJIP keseluruh perangkat daerah; 4. Tim penyusun LKJIP menghimpun dan menginventarisir surat data permintaan LKJIP seluruh perangkat daerah; 5. Tim penyusun LKJIP menyusun draft LKJIP Pemer
    1. 1. Surat pemberitahuan permintaan dan penyusunan LKJIP Pemda dari Kementerian PAN RB; 2. Kepala bagian Organisasi menindaklanjuti surat tersebut dengan memerintahkan analis kebijakan untuk penyusunan LKJIP dengan membentuk tim penyusun; 3. Tim penyusun LKJIP menyusun dan mendistribusikan surat permintaan LKJIP keseluruh perangkat daerah; 4. Tim penyusun LKJIP menghimpun dan menginventarisir surat data permintaan LKJIP seluruh perangkat daerah; 5. Tim penyusun LKJIP menyusun draft LKJIP Pemerintah Kota Kotamobagu; 6. Draft LKJIP diajukan kepada Sekretaris Daerah untuk di Verifikasi jika tidak terverifikasi maka draft LKJIP akan kembali ke tim penyusun LKJIP, jika Draft diterima dan disetujui untuk diferivikasi oleh Sekretaris Daerah maka proses berlanjut pada tahapan selanjutnya; 7. Proses Penandatanganan LKJIP Pemerintah Kota Kotamobagu oleh Wali Kota Kotamobagu, jika draft belum di tandangani akan kembali ketahapan sebelumnya yaitu tahapan proses verifkasi oleh Sekretaris Daerah, Jika draft LKJIP Pemerintah Kota Kotamobagu di setujui dan di tanda tangani oleh Wali Kota Kotamobagu, maka proses akan berlanjut pada tahapan akhir; 8. Tahapan Akhir yaitu penyampaian Dokumen LKJIP pemerintah kota kotamobagu ke kementerian PAN RB.

132 Jam

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu dan laporan LKJIP Pemerintah Kota Kotamobagu

  • Datang Lansung
  • Kotak Pengaduan 
  • eMAIL: bagianorganisasikk@gmail.com
  • facebook : BagianOrganisasi Setda Kotamobagu
  • INstagram: Bagian Organisasi Kotamobagu 
  • Aplikasi: kinalang.kotamobagu.go.id
  • SP4N LAPOR: lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

facebook : BagianOrganisasi Setda Kotamobagu, Instagram: Bagian Organisasi Kotamobagu

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan laporan Akuntabilitas"