Rekomendasi Beasiswa

No. SK: 188.4/79.a/DSD/III/2023

  1. Mengisi Formulir dari Dinas Pendidikan
  2. Foto Copy KK, KTP Mahasiswa dan Orang Tua
  3. Slip SPP dilegalisir Bank
  4. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan Aktif Kuliah
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  6. KHS legalisir
  7. KRS legalisir
  8. Rekening Bank BPD

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Dinas Sosial Daerah
  2. Dilayani oleh petugas loket
  3. Petugas melaksanakan verifikasi kelengkapan persyaratan, apabilah persyaratan dinyatakan lengkap segera diproses
  4. Operator melaksanakan pembuatan dan cetak Rekomendasi
  5. Ditandatangani oleh Kepala Dinas
  6. Rekomendasi diberikan kepada pemohon

6 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Beasiswa Mahasiswa

sudah terhubung dengan pengaduan SP 4 LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi SIX-NG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Beasiswa"