Pelayanan Rekomendasi Penambahan Kapasitas Industri Pengolahan Hasil Perkebunan

  1. Fotocopy IUP;B atau IUP
  2. SK HGU
  3. Fotocopy profil perusahaan meliputi : - Kata pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdatar di kemenkumham - Komposisi kepemilikan saham - Susunan pengurus dan bidang usaha perkebunan
  4. Fotocopy rencana kerja tentang perubahan jenis tanaman
  5. Fotocopy izin lingkungan dari bupati sesuai kewenangan
  6. Fotocopy hasil penilaian usaha perkebuan berdasarkan permentan tentang penilainan usaha perkebunan minimal kelas I atau II

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

-          Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secra langsung ke dinas pertanian kab. Bengkulu selatan atau secara tertulis melalui surat yang ditunjukkan kepada : Kasi Pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan atau kepala dinas pertanian kab. Bengkulu selatan

-          Menyampaian pengaduan, saran dan masukan dapat melalui telp. 0857 6324 8579 (hadi saputra) email : pertanian@bengkuluselatankab.go.id ,

FB : Dinas Pertanian pertanian, website : http://pertanian.bengkuluselatankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Penambahan Kapasitas Industri Pengolahan Hasil Perkebunan"