Pelayanan Poli KIA

No. SK: 007/PKM-MK/2024

  • BPJS
    1. Membawa Kartu BPJS/KTP Pasien Lama Membawak Kartu Berobat dan kartu BPJS /KTP
  • Umum
    1. Pasien Lama membawa Kartu berobat

  • Penjelasan alur Poli KIA
    1. 1. Pasien datang 2. Mendaftar di Meja poli 3. Pengkajian awal/anamnesa 4. Pemeriksan Pasien 5. Rujuk Internal Bila diperlukan 6. Pengambilan Obat/Ruang Farmasi(Apotik) 7. Pulang 8. Rujuk ke Rumah Sakit

1. Anamnesa pasien : 3 menit 

2. Pemeriksaan Fisik : 3 menit 

3. Pemeriksaan Palpasi : 5 menit 

 4. Konseling : 5 menit

1. BPJS/ KIS Gratis 

2. UMUM berdasarkan Perbub No. 27 Tahun 2023 Tentang Perubahan Tarip Retribusi Jasa Pelayanan Umum

1.Konsultasi kehamilan dan nifas 2.Pemeriksaan kehamilan dan nifas 3.Perawatan dan pengobatan penyakit kehamilan dan pasca persalinan

1. Kotak Pengaduan 

2. Meja / ruangan pengaduan 

3. SMS/No. tlp petugas pengaduan 082213800905 

4. Website https://pkmmuarakumpeh.muarojambikab.go.id 

5.Website pengaduan www.lapor.go.id atau SMS ke 1708 

6.Email puskesmasmuarakumpeh@yahoo.com 

7. Alamat OPD Jl. Jambi Suak Kandis Km.0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli KIA"