Layanan Kedaruratan dan Logistik Bencana

No. SK: 400.9/60/SK-DINSOS/I/2024

  • Surat Keterangan dari Desa / Kelurahan/ Lembaga
    1. Kartu Tanda Penduduk
    2. Kartu keluarga
    3. Surat Dari Kepolisian

  • Permohonan dari desa atau kelurahan di ketahui oleh camat
    1. Surat Keterangan dari Kepolisian
    2. Foto Copy Kartu kelurga
    3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
    4. Rab Penggunaan Dana Bantuan
    5. Dokumentasi

tergantung kelengkapan berkas dan proses dari dinas- dinas terkait

Tidak dipungut biaya

Layanan Kedaruratan dan Logistik Bencana

Segera di tindak lanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kedaruratan dan Logistik Bencana"