Imunisasi

No. SK: Nomor : 440/003/311.32/2023

  1. Membawa buku KIA
  2. Membawa fotocopi KK

  1. Pasien dipanggil sesuai nomor antrean
  2. Pasien dipersilakan duduk di kursi perawatan
  3. Pasien dilakukan anamnesa dan pemeriksaan sesuai keluhan
  4. Pasien diberikan informasi tentang tindakan yang akan dilakukan
  5. Pasien diperiksa oleh petugas
  6. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus
  7. Pemberian resep obat
  8. Pasien dipersilakan mengantre obat di Apotek/ Loket Obat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan medis dan penyuluhan (KIE). 2. Resep 3. Buku KIA 4. Surat keterangan imunisasi.

a.   Kotak Saran

b.Telepon : (0336) 444145

c. Whatshapp : 0857 8486 6165

d.  E-mail : pkmklatakan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"