Ubm (Upaya Berhenti Merokok)

No. SK: Nomor : 440/003/311.32/2023

  1. Pasien mengambil no antrian
  2. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  3. Pasien menuju ke ruang KBM
  4. Apabila berdasarkan rujukan, pasien menuju ke poli yang dituju
  5. Pasien dirujuk ke UBM
  6. Pasien mendapatkan konseling UBM
  7. Melakukan kesepakatan untuk pertemuan selanjutnya

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Konseling 2. Pemberian informasi cara berhenti merokok 3. Bahaya asap rokok bagi kesehatan, baik perokok aktif maupun perokok pasif

a.  Kotak Saran

b. Telepon : (0336) 444145

c.  Whatshapp : 0857 8486 6165

d. E-mail : pkmklatakan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ubm (Upaya Berhenti Merokok)"