Pelayanan Rekomendasi Izin Usaha RMU (Rice Miling Unit)

  1. Surat permohonan yang ditunjukan kepada kepala dinas
  2. Dokumen SPPL/Amdal/ UKL/UPL
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy NPWP
  5. Denah Lokasi Tempat Usaha
  6. Surat keterangan tempat usaha dari kepala desa/lurah setempat
  7. Surat pernyataan persetujuan tetangga
  8. Memiliki Bangunan Gudang

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

-          Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secra langsung ke dinas pertanian kab. Bengkulu selatan atau secara tertulis melalui surat yang ditunjukkan kepada : kepala dinas pertanian kab. Bengkulu selatan

-          Menyampaian pengaduan, saran dan masukan dapat melalui telp. 0857 6324 8579 (hadi saputra) email : pertanian@bengkuluselatankab.go.id ,

FB : Dinas Pertanian pertanian, website : http://pertanian.bengkuluselatankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Usaha RMU (Rice Miling Unit)"