Pelayanan Penggunaan dan Pendampingan Permasalahan Aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)

No. SK: 000.3/34/402.021/2024

  1. Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus sudah mempunyai akun di aplikasi SIRUP
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memiliki akun PPK di SPSE Kabupaten
  3. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah

  • Mekanisme Penyusunan Rencana Umum Pengadaan pada aplikasi SIRUP versi 4.5 menurut entitas PA/KPA dan PPK Secara Integrasi SIPD-RI dan SIRUP
    1. Untuk PPK PPK meminta dibuatkan akun PPK kepada admin agency LPSE Kabupaten Madiun (jika belum punya); PPK melakukan login pada aplikasi SPSE Kabupaten Madiun https://lpse.madiunkab.go.id klik menu aplikasi e-procurement lainnya; klik ikon “SIRUP”; Lengkapi isian form data yang tersedia (pastikan memilih Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan tepat).
    2. Untuk PA/KPA PA/KPA melakukan login di aplikasi SIRUP https://sirup.lkpp.go.id; Klik Kelola Data, lalu klik tarik RKAD SIPD, lalu klik generate RKA; Klik Kelola Data, lalu klik kelola PKS, klik ikon daftar pada kolom action lalu klik gambar pena untuk mendelegasikan kegiatan kepada PPK.
    3. Kembali ke PPK PPK kembali login di aplikasi SPSE Kabupaten Madiun; Pilih menu aplikasi e-procurement lainnya; Pilih link “SIRUP”; Buat paket dengan cara klik RUP, lalu klik Rencana Kerja Anggaran, lalu pilih Program, Kegiatan, Sub kegiatan lalu untuk mengidentifikasi pemaketan klik radio button masing–masing kolom diantaranya P (Penyedia), S (Swakelola), Multiyears, dan NP (Non Pengadaan) kemudian klik “Generate Paket” kemudian klik OK; Untuk membuat paket RUP, klik menu RUP, kemudian pilih Penyedia/Swakelola; Tampilkan paket dengan filter Program Kegiatan Sub kegiatan kemudian klik “Terapkan Filter”; Klik ikon pena pada kolom actions untuk melengkapi paket; Finalisasi draft paket dengan memilih menu RUP kemudian pilih submenu Penyedia atau Swakelola. Setelah memilih paket yang akan difinalisasikan, klik checkbox (kotak) di kolom FD kemudian klik tombol Finalisasi Draft yang berada di kanan atas tabel.
    4. Kembali ke PA/KPA PA/KPA melakukan login di aplikasi SIRUP; Umumkan paket dengan cara memilih menu RUP kemudian pilih submenu Penyedia atau Swakelola. Pilih paket yang akan diumumkan dengan cara klik kotak atau beri tanda check pada kolom U kemudian klik tombol “Umumkan Paket Penyedia” yang berada dipojok kanan atas tabel.
  • Mekanisme Penyusunan Rencana Umum Pengadaan pada aplikasi SIRUP versi 4.5 menurut entitas PA/KPA dan PPK secara manual:
    1. Untuk PPK PPK meminta dibuatkan akun PPK kepada admin agency LPSE Kabupaten Madiun (jika belum punya); PPK melakukan login pada aplikasi SPSE Kabupaten Madiun https://lpse.madiunkab.go.id; klik menu aplikasi e-procurement lainnya; klik ikon “SIRUP”; Lengkapi isian form data yang tersedia (pastikan memilih Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan tepat).
    2. Untuk PA/KPA PA/KPA melakukan login di aplikasi SIRUP https://sirup.lkpp.go.id; Lakukan verifikasi PPK dengan memilih menu KELOLA DATA, pilih submenu KELOLA PENGGUNA, lalu klik icon/gambar paling kanan di kolom action; Lakukan pendelegasian Program/Kegiatan/Output/ Komponen (PKOK) kepada PPK dengan cara memilih menu Kolom Data; Lakukan pemilihan submenu Kelola PKOK kemudian pilih salah satu anggaran PKOK; Untuk mengedit PKOK tersebut, pilih PPK pada isian “Delegasikan Kepada” lalu klik simpan.
    3. kembali ke PPK PPK kembali login di aplikasi SPSE Kabupaten Madiun; Pilih menu aplikasi e-procurement lainnya; Pilih link “SIRUP”; Pembuatan paket: Pilih menu RUP kemudian pilih submenu Penyedia atau Swakelola dan klik tombol tambah paket, kemudian isikan form secara lengkap; Mengisi form isian Identifikasi Pemaketan; Finalisasi draft paket dengan memilih menu RUP kemudian pilih submenu Penyedia atau Swakelola. Setelah memilih paket yang akan difinalisasikan, klik checkbox (kotak) di kolom FD kemudian klik tombol Finalisasi Draft yang berada di kanan atas tabel.
    4. Kembali ke PA/KPA PA/KPA melakukan login di aplikasi SIRUP; Umumkan paket dengan cara memilih menu RUP kemudian pilih submenu Penyedia atau Swakelola. Pilih paket yang akan diumumkan dengan cara klik kotak atau beri tanda check pada kolom U kemudian klik tombol “Umumkan Paket Penyedia” yang berada dipojok kanan atas tabel.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Rencana Umum Pengadaan (RUP) terumumkan

1.  Penyampaian pertanyaan, saran, aduan, dan masukan melalui:

a.  helpdesk LPSE atau datang langsung

b.  telepon (0351) -4487007

c.  whatsapp 081230908016

d.  email bpbjkabmadiun@gmail.com

pengadaan@madiunkab.go.id

e.  aplikasi SPSE di portal https://lpse.madiunkab.go.id

2.Penanganan aduan : ditanggapi langsung oleh pengelola LPSE
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store