15 Menit
1. KTP Kabupaten Tuban Retribusi Rawat Jalan GRATIS
2. KTP luar Kabupaten Tuban Retribusi Rawat Jalan sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah)
3. Peserta BPJS GRATIS
4. Pasien Non BPJS disertai tindakan :
Tarif retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 32 Tahun 2020
Pendafataran
1. Whatsapp : 0812 8091 0001
2. Media Sosial : Facebook (Puskesmas Plumpang)
3. Email : puskesmasplumpang@gmail.com
4. Telepon : (0356) 811032
5. Secara tertulis melalui : Surat tertulis kepada Kepala Puskesmas Plumpang atau Tim Pengaduan Puskesmas Plumpang Jl. Raya Plumpang No. 17 Plumpang Tuban Kode Pos 62382
6. Kotak Saran
7. Forum Masyarakat Madani Kecamatan Plumpang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store