G. Standar Pelayanan Publik Imunisasi

No. SK: 449.1 / 08 TAHUN 2024

  • Persyaratan Pemeriksaan
    1. - Buku KIA warna ping - Foto copy KK / KTP Ibu

  • Prosedur Pelayanan
    1. a. Pengantar/orang tua pasien melakukan pendftaran menumpuk Buku KIA, NIK sebagai Antrian b. Pasien menunggu panggilan petugas c. Petugas melakukan identifikasi minimal 2 dari 4 identitas yang tidak berubah ( Nama lengkap, tanggal lahir, no Rekam Medik, NIK ) d. Petugas memanggil pasien, screening dan mencatat di buku KIA jenis imunisasi yang akan diberikan dan memastikan kondisi pasien sehat. e. Petugas memberitahu imunisasi yang akan di berikan dan efek samping dari imunisasi yang di berikan. f. Petugas melakukan tindakan imunisasi sesuai jadwal yang diberikan. g. Petugas menyampaikan jadwal ulang untuk di berikan imunisasi selanjutnya h. Petugas menyampaikan penanganan orang tua pasien apabila terjadi efek samping dari imunisasi yang diberikan i. Pasien Pulang

Hari : Selasa

Pukul : 08.00 WIB s.d 10.00 WIB

Tidak dipungut biaya

a. Imunisasi Pentabio b. Imunisasi BCG c. Imunisasi Polio d. Imunisasi MR e. Imunisasi PCV f. Imunisasi IPV g. Imunisasi Rotavirus

Website  https://puskescolomadu1.karanganyarkab.go.id

b.   Email colomadu1pkm@gmail.com

c.    Facebook Puskesmas Colomadu I

d.   Instagram @pkmcolomadu1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "G. Standar Pelayanan Publik Imunisasi"