Jangka waktu yang di perlukan dalam proses pelayanan : 15-30 menit
Tidak dipungut biaya
Komunikasi, konseling, Edukasi pasien dan keluarga leaflet, poster, banner ; media sosial
1) Melalui konsultasi langsung
2) Melalui telepon/Handphone
3) Kotak pengaduan
4)Melalui komunikasi elektronik email, melalui media sosial (Website, IG, WhatsApp)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store